1. PERTUMBUHAN INDIVIDU
A. Pengertian
Individu
Individu
berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam
ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang
majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan
kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia
keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki
peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam
individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek
sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu
rusak maka akan merusak aspek lainnya. Apabila pola tingkah lakunya hampir
identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan
ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut
proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu
terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang
akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu
masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga
kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan
individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi
masyarakat. Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya
dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut
corak kepribadiannya dan kecakapannya.
B. Pengertian Pertumbuhan Serta Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Pertumbuhan
individu adalah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih
dewasa. Pertumbuhan individu ini terjadi tidak hanya begitu saja, ada beberapa
faktor yang mempengaruhi terjadinya pertumbuhan individu. Faktor-faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan secara garis besar digolongkan menjadi tiga golongan,
yaitu:
- Pendirian
Nativistik
Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa
pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak
lahir.
- Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
- · Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
2. FUNGSI
KELUARGA
A. Pengertian
Fungsi Keluarga Serta Macam-Macam Fungsi Keluarga
Sebagai unit terkecil dari
masyarakat, keluarga juga memiliki fungsi untuk menjalankan peranannya.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki
hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara
individu tersebut. Inilah yang disebut dengan fungsi keluarga. Berikut ini
adalah macam-macam fungsi keluarga :
- Fungsi
Biologis
keluarga
dapat memberikan persiapan perkawinan bagi anak-anaknya berupa pengetahuan
kehidupan bereproduksi suami-istri, pengetahuan mengatur rumah tangga,
pengetahuan tugas suami, memelihara pendidikan bagi anak-anak
- Fungsi
Pemeliharaan
keluarga
dapat memberikan perlindungan seperti menyediakan rumah sebagai tempat
berlindung, memelihara kesehatan, memberikan pengamanan dari bahaya
- Fungsi
Ekonomi
keluarga
berkewajiban memberikan kebutuhan pokok seperti sandang pangan dan tempat
tinggal
- Fungsi
Keagamaan
keluarga
diwajibkan untuk menjalani dan mengamalkan ajaran-ajaran agama sebagai manusia
yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Fungsi
Sosial
keluarga
berperan untuk memperkenalkan nilai-nilai dan sikap yang dianut oleh masyarakat
pada anak-anaknya seperti mempelajari peranan yang diharapkan akan mereka
jalankan kelak. Dalam fungsi ini keluarga diharapkan menjadi pewarisan
kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan seperti sopan santun bahasa, cara
bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan.
3. INDIVIDU,
KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu berasal
dari kata latin ‘individuum’ artinya yang tak terbagi atau satu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu
keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas,
yaitu sebagai manusia perseorangan. Makna manusia menjadi Individu apabila pola
tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan.
Proses Individualisasi atau aktualisasi diri merupakan proses peningkatan
ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri.
Keluarga diambil
dari bahasa Sanskerta “kulawarga”; “ras” dan “warga” yang berarti “anggota”
yaitu lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan
darah. Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang merupakan
suatu komponen kecil dalam masyarakat. Kelompok inilah yang menghasilkan
individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga
sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara
langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung
secara individual di masyarakat.
Masyarakat yang
sudah dijelaskan pada bab sebelumnya sudah dijelaskan yaitu sekelompok orang
yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut dari pengertian menurut pandangan istilah society. Kata “masyarakat”
sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, “musyarak”. Menurut Drs. JBAF
Mayor Polak, masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas
banyak sekali kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas sub
kelompok. Jadi, masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki
tatanan kehidupan, norma-norma adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam
lingkungannya.
Dalam
pertumbuhan dan perkembangan, masyarakat dapat digolongkan menjadi dua yaitu
masyarakat sederhana dan masyarakat maju. Yang dimaksud masyarakat sederhana
yaitu masyarakat yang memiliki pola pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin
dikarenakan pola nya berdasarkan kemampuan fisik individu tersebut. Sedangkan
yang dimaksud masyarakat maju adalah masyarakat yang mempunyai organisasi
masyarakat yang mempunyai tujuan yang sama akan kebutuhannya.
Dalam
masyarakat maju, dibedakan menjadi dua kelompok yaitu masyarakat non industri
dan masyarakat industri. Tujuan dari masyarakat non industri yaitu masyarakat
yang kemampuan dan profesinya lebih memberikan jasa-jasanya dalam sosialisai.
Sedangkan tujuan masyarakat industri, masyarakatnya lebih mempunyai
keterampilan untuk menghasilkan sesuatu. Contoh profesi masyarakat industri
yaitu misalnya koki.
Kehidupan
sosial manusia pasti mempunyai aktifitas sosial dalam hidupnya. Aktifitas
sosial itu seperti antar Individu, sampai antar kelompok. Dalam suatu populasi
manusia pasti akan membentuk sebuah kelompok, dan sebuah kelompok adalah
sekumpulan suatu individu. Disisni akan menjelaskan kaitannya Individu,
Keluarga dan Masyarakat.
Masyarakat
tidak akan terbentuk jika tidak ada sekumpulan banyak keluarga, begitu juga
Keluarga tidak akan terbentuk jika hanya punya satu Individu. Yang artinya
Individu jika bertemu Individu yang lain akan membuat suatu Keluarga atau suatu
kelompok yang akan terbentuk menjadi Masyarakat.
Dalam
Ilmu Sosial Dasar yang mengkaji tentang masalah-masalah sosial, Individu,
Keluarga dan Masyarakat juga mempunyai masing-masing masalah sosial yang perlu
dibahas. Dalam setiap Individu, manusia mempunyai sifatnya masing-masing.
Sifat-sifat atau kepribadian itulah yang biasanya bisa berdampak positif dan
negatif pada suatu keluarga dan masyarakat.
Suatu
Individu yang mempunyai sifat positif maka bisa mendapatkan kemajuan dalam
bersosialisasi di lingkungannya, sedangkan suatu individu yang mempunyai sifat
negatif bisa berdampak buruk untuk keluarga maupun masyarakat. Contoh sifat
negatif tersebut misalnya, seorang satu individu yang mempunyai sifat pemarah
bisa membuat kalangan anggota suatu keluarga menjadi ikut seperti individu itu
yaitu menjadi pemarah. Satu individu yang mempunyai sifat tersebut bisa saja
tidak disukai masyarakat yang ada disekitarnya.
Dari
suatu sifat negatif seperti itu saja bisa menimbulkan masalah sosial. Masalah
sosial tersebut misalnya individu yang memiliki sifat pemarah akan dijauhkan
oleh masyarakat, dan individu itu pun bisa mencoba menyulut amarah individu
lain agar diperhatikan.
4. HUBUNGAN ANTARA
INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu,
Keluarga dan Masyarakat mempunyai hubungan erat karena masyarakat dibentuk
melalui individu-individu yang sadar akan perannya. Dan keluarga pun terbentuk
dari satu individu dan individu lainnya dan menghasilkan satu individu yang
lain. Manusia juga sebagai makhluk sosial juga akan membentuk suatu kelompok
yang terdiri dari individu yang karakternya berbeda-beda.
Individu
mempunyai makna yaitu manusia merupakan makhluk yang mempunyai satu kesatuan
jiwa raga yang kegiatannya sebagian keseluruhan, sebagai kesatuan. Untuk
menjadi individu yang mandiri, manusia mengalami proses. Proses tersebut adalah
proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama.
Makna
Keluarga dalam kehidupan yaitu untuk mengajari suatu individu tentang dunia
dari suatu kelompok terdekat karena keluarga adalah sekumpulan individu yang
paling dekat dengan individu tersebut. Keluarga merupakan satu kesatuan sosial
yang mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama dalam kesatuan masyarakat.
Masyarakat yaitu sekumpulan kelompok dari beberapa individu yang
bersosialisasi. Individu-individu yang bekerja sama akan menghasilkan kelompok
masyarakat yang sejahtera.
5. URBANISASI
DAN URBANISME
1. URBANISASI
· Latar Belakang Urbanisasi
Dalam
teori, disebutkan bahwa urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke
kota. Dewasa ini, urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua.
Persebaran penduduk yang tidak
merata antara desa dengan kota menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan
sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa
didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat
penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah
suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke
kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk
dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna
perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal
menetap di kota.
Sedangkan
Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara
atau tidak menetap. Terutama pada momen pasca lebaran, dimana banyak
orang-orang dari desa berbondong- bondong ke kota-kota besar dengan tujuan
untuk mengadu nasib hidup dikota besar seperti Jakarta dan momen tersebut
lama-kelamaan menjadi suatu kebiasaan di setiap tahunnya, semakin lama semakin
meningkat jumlahnya sehingga menyebabkan fenomena urbanisasi dimana terdapat
sentralisasi kependudukan di kota besar.
B. TUJUAN URBANISASI
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor
pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik
perhatian atau faktor penarik. Tujuan utama Urbanisasi adalah ingin membuat
hidup lebih baik.
C. PENGERTIAN URBANISASI
Pengertian
urbanisasi umumnya yang kita kenal adalah perpindahan dari desa ke kota.
Sedangkan menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan
proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam
ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan
suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua
pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan
secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan
kemajuan ekonomi. Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah
dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri.Pengertian kedua adalah
banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di
kota, misal kesempatan kerja.
Pengertian lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh Dr. PJM
Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga.
Pada pengertian pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan
suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan
struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah
pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan
masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat
kehidupan kota. Pengertian keduadari urbanisasi adalah, bahwa
urbanisasi menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang
dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.
Dari beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang
diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian urbanisasi adalah
merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota yang meliputi wilayah/
daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi oleh aspek-aspek fisik/
morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi masyarakatnya.
A.
DEFINISI URBANISASI
Kata Urbanisasi sudah
sangat tidak asing bagi kita, terutama untuk masyarakat di desa. Yaitu
perpindahan dari desa ke kota. Apa kalian ingin tahu mengapa masyarakat di desa
melakukan urbanisasi dan sangat ingin melakukan urbanisasi? Mereka para urban
memulai dari sebuah mimpi. Mereka
bermimpi untuk menjadi orang kaya, lebih sukses dan hidup yang lebih baik
di kota dimana sarana dan prasana semua tersedia. Sedangkan faktor-faktor yang
menarik adalah kualitas dan kuantitas yang ditawarkan oleh kota besar lebih
baik dan banyak. Selain itu, kota besar menawarkan
kemudahan dalam segala hal. Hal tersebut merupakan pemicu bagimasyarakat
untuk melakukan urbanisasi. Namun bagi mereka yang tidak punya skill yang
mumpuni dan minim pengalaman, mereka akan terjatuh sendiri.
Sedangkan sasaran urbanisasi adalah kota besar, merupakan kota
yang menjanjikan dalam semua bidang. Sehingga kota besar terutama ibukota yang
menjadi tujuan utama bagi mereka yang berencana untuk melakukan urbanisasi.
Serta dukungan bagi tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan yang tertuang dalam pasal 27 ayat ke 2
UUD 1945. Sehingga semakin berkeinginan bagi mereka untuk urbanisasi. Sehingga
tidak dapat dielakkan lagi, kota-kota besar yang memiliki prospek kehidupan
yang menjanjikan yang menjadi tempat sasaran utama, dimana daerah
tersebut dapat berupa daerah industri
dan perdagangan pada umumnya.
Banyaknya
arus urbanisasi seperti pasca lebaran setiap tahunnya, menjadi tidak terkontrol
oleh pemerintah. Salah satunya karena
banyak yang habis pulang kampung, membawa sanak keluarga untuk
bekerja di Jakarta ataupun kota-kota besar lainnya entah itu dengan keahlian
yang dimiliki adalah urusan kedua setelah niat mereka yang besar. Apabila satu
keluarga di ibukota Jakarta membawa 1
orang dari kampung halamannya maka dapat diperhitungkan lebih dari 2000
urban yang datang ke Jakarta setiap tahunnya yang semakin
meningkat.
Pemerintah pun tidak dapat mengantisipasi
lonjakan arus urbanisasi tiap tahunnya.
Sehingga sarana dan
prasarana yang ada tidak dapat mencukupi kebutuhan semua masyarakat. Tidak
hanya sarana dan prasarana saja yang membuat pemerintah kewalahan menghadapi
urbanisasi, namun akibat urbanisasi pun meningkatkan jumlah kemiskinan,
pengangguran, pemukiman yang tidak layak, meningkatnya jumlah tunawisma,
sehingga kesenjangan sosial pun semakin nampak dan tindak kriminalitas pun
menjadi salah satu akibat dari kondisi-kondisi tersebut.
E.KEKUATAN DAN KELEMAHAN DARI URBANISASI.
1) Kekuatan (Strength) atau Keuntungan
Urbanisasi dapat
meningkatkan kemampuan seseorang (skill) karena mereka dituntut untuk memiliki
multitalented. Sehingga dapat mengembangkan diri seseorang agar orang tersebut
memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam masyarakat.
Tenaga kerja yang
dibutuhkan dapat terpenuhi, dimana banyak industri, perdagangan dan lain-lain
yang membutuhkan tenaga kerja, dan dengan adanya urbanisasi maka kebutuhan
tenaga kerja teratasi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pihak
penyedia tenaga kerja maupun tenaga kerja yang ada.
Dengan adanya urbanisasi
dapat meningkatkan taraf hidup seseorang, karena mereka dapat hidup yang lebih
baik dengan sarana dan prasarana yang mendukung di kota besar.
Dengan
adanya urbanisasi mampu memberikan cara pandang yang baru bagi masyarakat urbanisasi, Karena cara
pandang masyarakat di desa dan di kota berbeda, maka mereka dapat mengetahui
cara pandang dari kedua sisi tersebut, sehingga hal ini dapat mengubah cara berfikir
mereka dalam menentukan suatu keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan yang
ada.
2) Kelemahan (Weakness) atau Kerugian
Tidak sedikitnya penduduk
yang melakukan urbanisasi datang hanya untuk mengadu nasib, sehingga mereka
tidak memiliki modal kemampuan (skill) yang dibutuhkan karena mereka hanya
bermodalkan tekad yang kuat. Sehingga dapat meningkatkan jumlah pengangguran
serta kemiskinan.
Banyaknya jumlah yang
melakukan urbanisasi sehingga tidak terkontrolnya sarana dan prasarana yang
tersedia. Dampaknya adalah tidak adanya tempat tinggal yang memadai.
Banyaknya
jumlah urbanisasi mengakibatkan menipisnya penduduk desa. Akibatnya banyak
lahan kosong yang tidak dimanfaatkan untuk usaha.
Menjadi
ketatnya persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dan libih banyak yang ditolak
daripada diterima. Sehingga pengagguran menjadi meningkat.
Adanya
pengangguran yang bertambah banyak akibat urbanisasi dan tidak punya pekejaan
tetap membuat para urban tidak bisa pulang ke desa karena tidak ada biaya
pulang sehingga kepadatan penduduk di kota besar semakin bertambah dengan
tempat tinggal seadanya dan kesejahteraan pun menjadi bekurang.
Karena terjepit biaya, bagi
mereka yang penganggura banyak yang menjadi pengemis, pengamen, wanita
penghibur, pekerja seks komersial, gigolo, pencopet, penjambret, penodong, dan
pencuri.
Banyak juga yang terjerumus
akan dunia malam, narkoba, dan menjadi preman.
F. FAKTOR-FAKTOR
URBANISASI
1) Faktor
Penarik (Pull Factors)
Orang
desa tertarik ke kota adalah suatu yang lumrah yang sebab-sebabnya bagi
individu atau kelompok mungkin berbeda satu sama lain dilihat dari kepentingan
individu tadi. Beberapa alasan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya
adalah:
a) Melanjutkan sekolah, karena
di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang
b) Pengaruh cerita orang,
bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha
kecil-kecilan
c) Tingkat upah di kota yang
lebih tinggi
d) Keamanan di kota lebih
terjamin
e) Hiburan lebih banyak
f) Kebebasan pribadi lebih
luas
g) Adat atau agama lebih
longgar
· 2) Faktor Pendorong (Push Factors)
Di
sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di
desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor
pendorong tumbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya
adalah:
a) Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan
yang statis
b) Keadaan
kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
c) Lapangan kerja yang
hampir tidak ada
d) Pendapatan yang rendah
e) Keamanan yang kurang
f) Adat istiadat yang ketat
g) Kurang fasilitas pendidikan
G. DAMPAK URBANISASI
Pertambahan
penduduk kota yang berlebihan dan tak terduga akan menjadi beban kota.
Perpindahan ini akan menjadi masalah ketika perpindahan tersebut menimbulkan
masalah sosial baik bagi penduduk kota yang didatangi maupun bagi si pendatang
atau secara luas bagi negara. Tetapi kota yang statis dan jumlah pertambahan
penduduk kota yang tidak mampu mengisi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi
yang deras arusnya, juga akan kurang menguntungkan perkembangan dan pertumbuhan
kota itu sendiri.
Kenaikan
proporsi penduduk yang tinggal di kota mengakibatkan timbulnya pengaruh baik
yang positif maupun yang negatif bagi kota maupun bagi desa. Dampak positif dan
negatifnya antara lain sebagai berikut:
· Dampak
positif
a. menambah pengalaman baru
b. menambah skills
c. meningkatakan taraf hidup
d. tenaga kerja
terpenuhi
e. meningkatkan pendapatan
f. memberikan cara pandang
baru
· Dampak
negatif
Tanggapan
negatif terhadap urbanisasi adalah karena adanya akibat buruk yang timbul
karena adanya urbanisasi. Beberapa akibat dari urbanisasi yang tidak terkendali
adalah:
a. Masalah rumah dan tempat
tinggal
Pada
negara berkembang, kota-kotanya tidak siap dalam menyediakan perumahan yang
layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran tersebut kebanyakan adalah
kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak
bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di
tanah-tanah pemerintah.
b. Banyak pedagang kaki lima
c. Banyak gelandangan
(pengemis dan pengamen)
d. Banyak tindakan kriminal
e. Pengangguran yang meningkat
f. Masalah transportasi
(semakin macet)
g. Masalah ekologi (kenyamanan
lingkungan terganggu)
h. Semakin padat penduduk
Arus
urbanisasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana
pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan
pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat
pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak
negatif lainnnya adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu
dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan
perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu
jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang
ada.
H. PEMECAHAN MASALAH URBANISASI
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan
memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun
desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
1.
Intensifikasi
pertanian
2. Mengurangi/ membatasi
tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program keluarga
berencana
3. Mengembangkan
lapangan kerja dan meningkatkan
standar upah minimum regional (UMR) di pedesaan
4. Program pelaksanaan
transmigrasi
5. Penyebaran pembangunan
fungsional di seluruh wilayah
6. Pengembangan
teknologi menengah bagi masyarakat desa
7.
Perlu dukungan politik
dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah
I. SOLUSI PENANGAN URBANISASI MEGAPOLITAN
Orientasi kebijakan pembangunan nasional
harus mulai dirancang kembali. Selama ini tidak jelas kemana arah pembangunan
nasional. Pembangunan nasional seringkali hanya berupa proyek-proyek sporadis
bersifat politis yang keberlanjutannya sering tidak jelas. Misalnya program
Inpres Desa Tertinggal (IDT) pada masa pemerintahan Soeharto sekarang tidak
lagi dilaksanakan IDT adalah salah satu contoh tindakan untuk meningkatkan daya
saing desa terhadap kota. Jika daya saing desa bagus, yang ditandai peningkatan
kualitas sarana dan prasarana pembangunan, maka godaan terhadap penduduk desa
untuk migrasi ke kota bisa semakin ditekan.
Dengan
kata lain perlu dilakukan proses ”pengkotaan” atau melengkapi desa dengan
kualitas sarana dan prasarana setara dengan kota. Tetapi melengkapi desa dengan
fasilitas kota harus dibatasi hanya pada hal-hal yang secara sosiologis bisa
diterima masyarakat. hal lain dengan pembatasan tertentu agar tidak merusak
bangunan kultur setempat. Serta tentu saja membangun sentra pengembangan ekonomi
setempat, misalnya sentra kerajinan, pertanian dengan teknologi tepat guna,
atau pengolahan bahan mentah. Pembangunan sentra ekonomi di daerah harus pula
diimbangi dengan kebijakan perdagangan atau perlindungan harga bagi hasil
produksi desa.
Hal
ini penting mengingat salah satu alasan klasik urbanisasi (migrasi) adalah
rendahnya penghasilan sektor ekonomi desa. Kebanyakan migran adalah mantan
petani, pengrajin, serta pelaku usaha-usaha ekstraktif lainnya yang merasa
putus asa karena hasil usaha mereka di desa dihargai terlalu rendah sehingga
tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Uraian-uraian
di atas pada dasarnya bicara mengenai upaya menahan penduduk desa agar tidak
migrasi ke ibu kota. Jika kondisi perekonomian desa/wilayah di sekeliling kota
telah berkembang, kota akan sedikit mendapat pasokan tenaga kerja. Akibat lebih
lanjut, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta mulai
berkurang. Atau setidaknya tidak akan ada lagi penambahan jumlah penduduk,
sehingga pemerintah Kota bisa lebih berkonsentrasi menangani PMKS yang sudah
ada tanpa was-was akan penambahan PMKS baru dari daerah/desa.
Sebaliknya
wilayah yang kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya rendah akan membuat kohesi
longgar. Akibatnya melonggarnya kohesi, penduduk akan tertarik oleh gaya kohesi
wilayah lain yang tingkat kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya lebih tinggi.
Perpindahan penduduk dari wilayah kohesi lemah menuju wilayah kohesi kuat
merupakan bentuk dasar urbanisasi/migrasi dari desa ke kota. Demi pencegaha
urbanisasi, maka pembangunan desa/wilayah harus lebih diutamakan dibanding
pembangunan kota. Sekali lagi, tujuannya adalah menguatkan kohesi antara desa
dengan penduduknya demi memperlemah arus urbanisasi. Langkah-langkah yang perlu
dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah Urbanisasi ke Perkotaan
adalah, adalah:
- Mengembalikan
para penganggur di kota ke desa masing-masing.
- Memberikan
keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah
pedesaan.
- Memberikan
bantuan modal untuk usaha produktif.
Selain
langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat dilaksanakan berbagai upaya
preventif yang dapat mencegah terjadinya “urbanisasi”, antara lain:
a.
Mengantisipasi
perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga “urbanisasi” dapat ditekan.
b.
Memperbaiki
tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan
yang diperoleh di desa.
c.
Meningkatan
fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga
membuat mereka kerasan ‘betah’ tinggal di desa mereka masing-masing.
d.
Dan
langkah-langkah lain yang kiranya dapat mencegah mereka untuk tidak
berbondong-bondong berpindah ke kota.
Berbagai
langkah tersebut di atas akan dapat dilaksanakan apabila ada jalinan kerja sama
yang baik antara masyarakat dan pihak pemerintah. Dalam hal ini partisipasi
aktif masyarakat sangat diperlukan, sehingga program-program pembangunan akan
berjalan lebih tertib dan lancar. Dan tujuan pembangunan nasional yaitu
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sebagai suatu ethopia atau cita-cita
belaka.
2. URBANISME
Urbanism adalah cara karakteristik
interaksi penduduk kota-kota (daerah perkotaan) dengan lingkungan binaan atau –
dengan kata lain – karakter kehidupan perkotaan, organisasi, masalah, dll,
serta studi tentang karakter, atau kebutuhan fisik masyarakat perkotaan, atau
perencanaan kota. Urbanism juga pergerakan penduduk ke daerah perkotaan
(urbanisasi) atau konsentrasinya di dalamnya (tingkat urbanisasi).
Daftar Pustaka :
Ahmadi Abu, Drs. H . 2003. Ilmu Sosial Dasar : Mata Kuliah Dasar Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Bagus, Lorens. 1996. Kamus Filsafat. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama. Hal 19.
https://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi
Harwantiyoko dan Katuuk,Neltje F.1997.MKDU Ilmu Sosial Dasar.Jakarta: Diktat Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma. Hal 35
Daftar Pustaka :
Ahmadi Abu, Drs. H . 2003. Ilmu Sosial Dasar : Mata Kuliah Dasar Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Bagus, Lorens. 1996. Kamus Filsafat. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama. Hal 19.
https://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi
Harwantiyoko dan Katuuk,Neltje F.1997.MKDU Ilmu Sosial Dasar.Jakarta: Diktat Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma. Hal 35
Link Download Dokumen :
Individu, Keluarga dan Masyarakat
"Tunggu 5 Detik, lalu klik tombol Skip AD"
