Ilmu Sosial Dasar : Individu, Keluarga dan Masyarakat



1.  PERTUMBUHAN INDIVIDU
      A.  Pengertian Individu
            Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya. Apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.

B.  Pengertian Pertumbuhan Serta Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Pertumbuhan individu adalah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa. Pertumbuhan individu ini terjadi tidak hanya begitu saja, ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya pertumbuhan individu. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan secara garis besar digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu:


  • Pendirian Nativistik
Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir.
  • Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.

  • ·         Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

2.   FUNGSI KELUARGA
      A.  Pengertian Fungsi Keluarga Serta Macam-Macam Fungsi Keluarga
      Sebagai unit terkecil dari masyarakat, keluarga juga memiliki fungsi untuk menjalankan peranannya. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut. Inilah yang disebut dengan fungsi keluarga. Berikut ini adalah macam-macam fungsi keluarga :
  • Fungsi Biologis
keluarga dapat memberikan persiapan perkawinan bagi anak-anaknya berupa pengetahuan kehidupan bereproduksi suami-istri, pengetahuan mengatur rumah tangga, pengetahuan tugas suami, memelihara pendidikan bagi anak-anak


  • Fungsi Pemeliharaan
keluarga dapat memberikan perlindungan seperti menyediakan rumah sebagai tempat berlindung, memelihara kesehatan, memberikan pengamanan dari bahaya
  • Fungsi Ekonomi
keluarga berkewajiban memberikan kebutuhan pokok seperti sandang pangan dan tempat tinggal
  • Fungsi Keagamaan
keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mengamalkan ajaran-ajaran agama sebagai manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Fungsi Sosial
keluarga berperan untuk memperkenalkan nilai-nilai dan sikap yang dianut oleh masyarakat pada anak-anaknya seperti mempelajari peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak. Dalam fungsi ini keluarga diharapkan menjadi pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan seperti sopan santun bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan.

3.   INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu berasal dari kata latin ‘individuum’ artinya yang tak terbagi atau satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Makna manusia menjadi Individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses Individualisasi atau aktualisasi diri merupakan proses peningkatan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri.
Keluarga diambil dari bahasa Sanskerta “kulawarga”; “ras” dan “warga” yang berarti “anggota” yaitu lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang merupakan suatu komponen kecil dalam masyarakat. Kelompok inilah yang menghasilkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di masyarakat.
Masyarakat yang sudah dijelaskan pada bab sebelumnya sudah dijelaskan yaitu sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut dari pengertian menurut pandangan istilah society. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, “musyarak”. Menurut Drs. JBAF Mayor Polak, masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas sub kelompok. Jadi, masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Dalam pertumbuhan dan perkembangan, masyarakat dapat digolongkan menjadi dua yaitu masyarakat sederhana dan masyarakat maju. Yang dimaksud masyarakat sederhana yaitu masyarakat yang memiliki pola pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin dikarenakan pola nya berdasarkan kemampuan fisik individu tersebut. Sedangkan yang dimaksud masyarakat maju adalah masyarakat yang mempunyai organisasi masyarakat yang mempunyai tujuan yang sama akan kebutuhannya.
Dalam masyarakat maju, dibedakan menjadi dua kelompok yaitu masyarakat non industri dan masyarakat industri. Tujuan dari masyarakat non industri yaitu masyarakat yang kemampuan dan profesinya lebih memberikan jasa-jasanya dalam sosialisai. Sedangkan tujuan masyarakat industri, masyarakatnya lebih mempunyai keterampilan untuk menghasilkan sesuatu. Contoh profesi masyarakat industri yaitu misalnya koki.

Kehidupan sosial manusia pasti mempunyai aktifitas sosial dalam hidupnya. Aktifitas sosial itu seperti antar Individu, sampai antar kelompok. Dalam suatu populasi manusia pasti akan membentuk sebuah kelompok, dan sebuah kelompok adalah sekumpulan suatu individu. Disisni akan menjelaskan kaitannya Individu, Keluarga dan Masyarakat.
Masyarakat tidak akan terbentuk jika tidak ada sekumpulan banyak keluarga, begitu juga Keluarga tidak akan terbentuk jika hanya punya satu Individu. Yang artinya Individu jika bertemu Individu yang lain akan membuat suatu Keluarga atau suatu kelompok yang akan terbentuk menjadi Masyarakat.
Dalam Ilmu Sosial Dasar yang mengkaji tentang masalah-masalah sosial, Individu, Keluarga dan Masyarakat juga mempunyai masing-masing masalah sosial yang perlu dibahas. Dalam setiap Individu, manusia mempunyai sifatnya masing-masing. Sifat-sifat atau kepribadian itulah yang biasanya bisa berdampak positif dan negatif pada suatu keluarga dan masyarakat.
Suatu Individu yang mempunyai sifat positif maka bisa mendapatkan kemajuan dalam bersosialisasi di lingkungannya, sedangkan suatu individu yang mempunyai sifat negatif bisa berdampak buruk untuk keluarga maupun masyarakat. Contoh sifat negatif tersebut misalnya, seorang satu individu yang mempunyai sifat pemarah bisa membuat kalangan anggota suatu keluarga menjadi ikut seperti individu itu yaitu menjadi pemarah. Satu individu yang mempunyai sifat tersebut bisa saja tidak disukai masyarakat yang ada disekitarnya.
Dari suatu sifat negatif seperti itu saja bisa menimbulkan masalah sosial. Masalah sosial tersebut misalnya individu yang memiliki sifat pemarah akan dijauhkan oleh masyarakat, dan individu itu pun bisa mencoba menyulut amarah individu lain agar diperhatikan.
4.   HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT   
       Individu, Keluarga dan Masyarakat mempunyai hubungan erat karena masyarakat dibentuk melalui individu-individu yang sadar akan perannya. Dan keluarga pun terbentuk dari satu individu dan individu lainnya dan menghasilkan satu individu yang lain. Manusia juga sebagai makhluk sosial juga akan membentuk suatu kelompok yang terdiri dari individu yang karakternya berbeda-beda.
Individu mempunyai makna yaitu manusia merupakan makhluk yang mempunyai satu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagian keseluruhan, sebagai kesatuan. Untuk menjadi individu yang mandiri, manusia mengalami proses. Proses tersebut adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama.
Makna Keluarga dalam kehidupan yaitu untuk mengajari suatu individu tentang dunia dari suatu kelompok terdekat karena keluarga adalah sekumpulan individu yang paling dekat dengan individu tersebut. Keluarga merupakan satu kesatuan sosial yang mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama dalam kesatuan masyarakat. Masyarakat yaitu sekumpulan kelompok dari beberapa individu yang bersosialisasi. Individu-individu yang bekerja sama akan menghasilkan kelompok masyarakat yang sejahtera.
5.   URBANISASI DAN URBANISME
1.   URBANISASI

·             Latar Belakang Urbanisasi
Dalam teori, disebutkan bahwa urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Dewasa ini, urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota.
Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Terutama pada momen pasca lebaran, dimana banyak orang-orang dari desa berbondong- bondong ke kota-kota besar dengan tujuan untuk mengadu nasib hidup dikota besar seperti Jakarta dan momen tersebut lama-kelamaan menjadi suatu kebiasaan di setiap tahunnya, semakin lama semakin meningkat jumlahnya sehingga menyebabkan fenomena urbanisasi dimana terdapat sentralisasi kependudukan di kota besar.

B.  TUJUAN URBANISASI
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Tujuan utama Urbanisasi adalah ingin membuat hidup lebih baik.

C. PENGERTIAN URBANISASI

Pengertian urbanisasi umumnya yang kita kenal adalah perpindahan dari desa ke kota. Sedangkan menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri.Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja.
Pengertian lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga. Pada pengertian pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Pengertian keduadari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.
Dari beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota yang meliputi wilayah/ daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi oleh aspek-aspek fisik/ morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi masyarakatnya.

A.   DEFINISI URBANISASI
Kata Urbanisasi sudah sangat tidak asing bagi kita, terutama untuk masyarakat di desa. Yaitu perpindahan dari desa ke kota. Apa kalian ingin tahu mengapa masyarakat di desa melakukan urbanisasi dan sangat ingin melakukan urbanisasi? Mereka para urban memulai dari sebuah mimpi. Mereka bermimpi untuk menjadi orang kaya, lebih sukses dan hidup yang lebih baik di kota dimana sarana dan prasana semua tersedia. Sedangkan faktor-faktor yang menarik adalah kualitas dan kuantitas yang ditawarkan oleh kota besar lebih baik dan banyak. Selain itu, kota besar menawarkan kemudahan dalam segala hal. Hal tersebut merupakan pemicu bagimasyarakat untuk melakukan urbanisasi. Namun bagi mereka yang tidak punya skill yang mumpuni dan minim pengalaman, mereka akan terjatuh sendiri.
Sedangkan sasaran urbanisasi adalah kota besar, merupakan kota yang menjanjikan dalam semua bidang. Sehingga kota besar terutama ibukota yang menjadi tujuan utama bagi mereka yang berencana untuk melakukan urbanisasi. Serta dukungan bagi tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan yang tertuang dalam pasal 27 ayat ke 2 UUD 1945. Sehingga semakin berkeinginan bagi mereka untuk urbanisasi. Sehingga tidak dapat dielakkan lagi, kota-kota besar yang memiliki prospek kehidupan yang menjanjikan yang menjadi tempat sasaran utama, dimana daerah tersebut dapat berupa daerah industri dan perdagangan pada umumnya.

Banyaknya arus urbanisasi seperti pasca lebaran setiap tahunnya, menjadi tidak terkontrol oleh pemerintah. Salah satunya karena banyak yang habis pulang kampung, membawa sanak keluarga untuk bekerja di Jakarta ataupun kota-kota besar lainnya entah itu dengan keahlian yang dimiliki adalah urusan kedua setelah niat mereka yang besar. Apabila satu keluarga di ibukota Jakarta membawa 1 orang dari kampung halamannya maka dapat diperhitungkan lebih dari 2000 urban yang datang ke Jakarta setiap tahunnya yang semakin meningkat.
Pemerintah pun tidak dapat mengantisipasi lonjakan arus urbanisasi tiap tahunnya.
Sehingga sarana dan prasarana yang ada tidak dapat mencukupi kebutuhan semua masyarakat. Tidak hanya sarana dan prasarana saja yang membuat pemerintah kewalahan menghadapi urbanisasi, namun akibat urbanisasi pun meningkatkan jumlah kemiskinan, pengangguran, pemukiman yang tidak layak, meningkatnya jumlah tunawisma, sehingga kesenjangan sosial pun semakin nampak dan tindak kriminalitas pun menjadi salah satu akibat dari kondisi-kondisi tersebut.

E.KEKUATAN DAN KELEMAHAN DARI URBANISASI.
1)    Kekuatan (Strength) atau Keuntungan
 Urbanisasi dapat meningkatkan kemampuan seseorang (skill) karena mereka dituntut untuk memiliki multitalented. Sehingga dapat mengembangkan diri seseorang agar orang tersebut memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam masyarakat.
 Tenaga kerja yang dibutuhkan dapat terpenuhi, dimana banyak industri, perdagangan dan lain-lain yang membutuhkan tenaga kerja, dan dengan adanya urbanisasi maka kebutuhan tenaga kerja teratasi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pihak penyedia tenaga kerja maupun tenaga kerja yang ada.
 Dengan adanya urbanisasi dapat meningkatkan taraf hidup seseorang, karena mereka dapat hidup yang lebih baik dengan sarana dan prasarana yang mendukung di kota besar.
 Dengan adanya urbanisasi mampu memberikan cara pandang yang baru bagi masyarakat urbanisasi, Karena cara pandang masyarakat di desa dan di kota berbeda, maka mereka dapat mengetahui cara pandang dari kedua sisi tersebut, sehingga hal ini dapat mengubah cara berfikir mereka dalam menentukan suatu keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.
2)    Kelemahan (Weakness) atau Kerugian
 Tidak sedikitnya penduduk yang melakukan urbanisasi datang hanya untuk mengadu nasib, sehingga mereka tidak memiliki modal kemampuan (skill) yang dibutuhkan karena mereka hanya bermodalkan tekad yang kuat. Sehingga dapat meningkatkan jumlah pengangguran serta kemiskinan.
 Banyaknya jumlah yang melakukan urbanisasi sehingga tidak terkontrolnya sarana dan prasarana yang tersedia. Dampaknya adalah tidak adanya tempat tinggal yang memadai.
 Banyaknya jumlah urbanisasi mengakibatkan menipisnya penduduk desa. Akibatnya banyak lahan kosong yang tidak dimanfaatkan untuk usaha.
 Menjadi ketatnya persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dan libih banyak yang ditolak daripada diterima. Sehingga pengagguran menjadi meningkat.
 Adanya pengangguran yang bertambah banyak akibat urbanisasi dan tidak punya pekejaan tetap membuat para urban tidak bisa pulang ke desa karena tidak ada biaya pulang sehingga kepadatan penduduk di kota besar semakin bertambah dengan tempat tinggal seadanya dan kesejahteraan pun menjadi bekurang.
 Karena terjepit biaya, bagi mereka yang penganggura banyak yang menjadi pengemis, pengamen, wanita penghibur, pekerja seks komersial, gigolo, pencopet, penjambret, penodong, dan pencuri.
 Banyak juga yang terjerumus akan dunia malam, narkoba, dan menjadi preman.
F. FAKTOR-FAKTOR URBANISASI
1)   Faktor Penarik (Pull Factors)
Orang desa tertarik ke kota adalah suatu yang lumrah yang sebab-sebabnya bagi individu atau kelompok mungkin berbeda satu sama lain dilihat dari kepentingan individu tadi. Beberapa alasan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya adalah:
a)    Melanjutkan sekolah, karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang
b)    Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
c)    Tingkat upah di kota yang lebih tinggi
d)    Keamanan di kota lebih terjamin
e)    Hiburan lebih banyak
f)     Kebebasan pribadi lebih luas
g)    Adat atau agama lebih longgar

· 2)   Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong tumbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
a)   Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis
b)   Keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
c)   Lapangan kerja yang hampir tidak ada
d)   Pendapatan yang rendah
e)   Keamanan yang kurang
f)    Adat istiadat yang ketat
g)   Kurang fasilitas pendidikan

G. DAMPAK URBANISASI
Pertambahan penduduk kota yang berlebihan dan tak terduga akan menjadi beban kota. Perpindahan ini akan menjadi masalah ketika perpindahan tersebut menimbulkan masalah sosial baik bagi penduduk kota yang didatangi maupun bagi si pendatang atau secara luas bagi negara. Tetapi kota yang statis dan jumlah pertambahan penduduk kota yang tidak mampu mengisi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang deras arusnya, juga akan kurang menguntungkan perkembangan dan pertumbuhan kota itu sendiri.
Kenaikan proporsi penduduk yang tinggal di kota mengakibatkan timbulnya pengaruh baik yang positif maupun yang negatif bagi kota maupun bagi desa. Dampak positif dan negatifnya antara lain sebagai berikut:
·                 Dampak positif
a.   menambah pengalaman baru
b.   menambah skills
c.   meningkatakan taraf hidup
d.   tenaga kerja terpenuhi
e.   meningkatkan pendapatan
f.    memberikan cara pandang baru
·                 Dampak negatif
Tanggapan negatif terhadap urbanisasi adalah karena adanya akibat buruk yang timbul karena adanya urbanisasi. Beberapa akibat dari urbanisasi yang tidak terkendali adalah:
a.    Masalah rumah dan tempat tinggal
Pada negara berkembang, kota-kotanya tidak siap dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah.
b.    Banyak pedagang kaki lima
c.    Banyak gelandangan (pengemis dan pengamen)
d.    Banyak tindakan kriminal
e.    Pengangguran yang meningkat
f.     Masalah transportasi (semakin macet)
g.    Masalah ekologi (kenyamanan lingkungan terganggu)
h.    Semakin padat penduduk

Arus urbanisasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada.

H. PEMECAHAN MASALAH URBANISASI
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
1.    Intensifikasi pertanian
2.    Mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program keluarga berencana
3.    Mengembangkan lapangan kerja dan meningkatkan standar upah minimum regional (UMR) di pedesaan
4.    Program pelaksanaan transmigrasi
5.    Penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
6.    Pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
7.    Perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah
I.    SOLUSI PENANGAN URBANISASI MEGAPOLITAN
Orientasi kebijakan pembangunan nasional harus mulai dirancang kembali. Selama ini tidak jelas kemana arah pembangunan nasional. Pembangunan nasional seringkali hanya berupa proyek-proyek sporadis bersifat politis yang keberlanjutannya sering tidak jelas. Misalnya program Inpres Desa Tertinggal (IDT) pada masa pemerintahan Soeharto sekarang tidak lagi dilaksanakan IDT adalah salah satu contoh tindakan untuk meningkatkan daya saing desa terhadap kota. Jika daya saing desa bagus, yang ditandai peningkatan kualitas sarana dan prasarana pembangunan, maka godaan terhadap penduduk desa untuk migrasi ke kota bisa semakin ditekan.
Dengan kata lain perlu dilakukan proses ”pengkotaan” atau melengkapi desa dengan kualitas sarana dan prasarana setara dengan kota. Tetapi melengkapi desa dengan fasilitas kota harus dibatasi hanya pada hal-hal yang secara sosiologis bisa diterima masyarakat. hal lain dengan pembatasan tertentu agar tidak merusak bangunan kultur setempat. Serta tentu saja membangun sentra pengembangan ekonomi setempat, misalnya sentra kerajinan, pertanian dengan teknologi tepat guna, atau pengolahan bahan mentah. Pembangunan sentra ekonomi di daerah harus pula diimbangi dengan kebijakan perdagangan atau perlindungan harga bagi hasil produksi desa.
Hal ini penting mengingat salah satu alasan klasik urbanisasi (migrasi) adalah rendahnya penghasilan sektor ekonomi desa. Kebanyakan migran adalah mantan petani, pengrajin, serta pelaku usaha-usaha ekstraktif lainnya yang merasa putus asa karena hasil usaha mereka di desa dihargai terlalu rendah sehingga tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Uraian-uraian di atas pada dasarnya bicara mengenai upaya menahan penduduk desa agar tidak migrasi ke ibu kota. Jika kondisi perekonomian desa/wilayah di sekeliling kota telah berkembang, kota akan sedikit mendapat pasokan tenaga kerja. Akibat lebih lanjut, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta mulai berkurang. Atau setidaknya tidak akan ada lagi penambahan jumlah penduduk, sehingga pemerintah Kota bisa lebih berkonsentrasi menangani PMKS yang sudah ada tanpa was-was akan penambahan PMKS baru dari daerah/desa.
Sebaliknya wilayah yang kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya rendah akan membuat kohesi longgar. Akibatnya melonggarnya kohesi, penduduk akan tertarik oleh gaya kohesi wilayah lain yang tingkat kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya lebih tinggi. Perpindahan penduduk dari wilayah kohesi lemah menuju wilayah kohesi kuat merupakan bentuk dasar urbanisasi/migrasi dari desa ke kota. Demi pencegaha urbanisasi, maka pembangunan desa/wilayah harus lebih diutamakan dibanding pembangunan kota. Sekali lagi, tujuannya adalah menguatkan kohesi antara desa dengan penduduknya demi memperlemah arus urbanisasi. Langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah Urbanisasi ke Perkotaan adalah, adalah:
    1. Mengembalikan para penganggur di kota ke desa masing-masing.
    2. Memberikan keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
    3. Memberikan bantuan modal untuk usaha produktif.
Selain langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat dilaksanakan berbagai upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya “urbanisasi”, antara lain:
a.    Mengantisipasi perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga “urbanisasi” dapat ditekan.
b.    Memperbaiki tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan yang diperoleh di desa.
c.    Meningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga membuat mereka kerasan ‘betah’ tinggal di desa mereka masing-masing.
d.    Dan langkah-langkah lain yang kiranya dapat mencegah mereka untuk tidak berbondong-bondong berpindah ke kota.
Berbagai langkah tersebut di atas akan dapat dilaksanakan apabila ada jalinan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak pemerintah. Dalam hal ini partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, sehingga program-program pembangunan akan berjalan lebih tertib dan lancar. Dan tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sebagai suatu ethopia atau cita-cita belaka.
2.   URBANISME

            Urbanism adalah cara karakteristik interaksi penduduk kota-kota (daerah perkotaan) dengan lingkungan binaan atau – dengan kata lain – karakter kehidupan perkotaan, organisasi, masalah, dll, serta studi tentang karakter, atau kebutuhan fisik masyarakat perkotaan, atau perencanaan kota. Urbanism juga pergerakan penduduk ke daerah perkotaan (urbanisasi) atau konsentrasinya di dalamnya (tingkat urbanisasi).



Daftar Pustaka :
Ahmadi Abu, Drs. H . 2003. Ilmu Sosial Dasar : Mata Kuliah Dasar Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Bagus, Lorens. 1996. Kamus Filsafat. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama. Hal 19. 
https://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi 
Harwantiyoko dan Katuuk,Neltje F.1997.MKDU Ilmu Sosial Dasar.Jakarta: Diktat Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma. Hal 35

Link Download Dokumen :
Individu, Keluarga dan Masyarakat  

"Tunggu 5 Detik, lalu klik tombol Skip AD"




Firman Aji Web Developer

Enjoy Reading And Surfing My Blog

No comments:

Post a Comment